Minahasa Utara Gelar Asistensi Perencanaan dan Penganggaran 2025 Untuk Wujudkan Efisiensi dan Sinergitas Anggaran Daerah

Minut-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan Asistensi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun Anggaran 2025.

Acara ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dengan melibatkan analis perencana fungsional atau kepala subbagian perencanaan dan keuangan dari setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai Rabu (4/12) hingga Sabtu (7/12) 2024, bertempat di Hotel Sutan Raja, Kalawat, Minahasa Utara.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si, yang didampingi oleh Kepala BKAD Carla A. Sigarlaki, SSTP, M.Si, serta Kepala Bidang Anggaran, Stenly Pelealu, SE.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan asistensi terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2025.

Asistensi ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, serta mendorong efisiensi alokasi sumber pendanaan daerah.

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan realistis sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki.

Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada identifikasi dan penyelesaian berbagai kendala yang sering muncul dalam proses penginputan RKA.

Hasil dari asistensi ini akan menjadi rekomendasi penting dalam penyempurnaan dokumen Rancangan APBD Kabupaten Minahasa Utara setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling, M.Si menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

“Saya mengingatkan kepada seluruh peserta agar dalam penyusunan dokumen anggaran maupun pelaksanaan anggaran tahun 2025, setiap tahapan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap proses perencanaan dan penganggaran daerah menjadi lebih efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Loading