Manado -Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Manado Melky Taliwuna mengatakan Pihak PDAM tidak menata pesangon bagi mantan karyawan PT Air. Pesangon mantan karyawan menjadi tanggung jawab Direksi PT Air Manado.
Hal itu di katakan Dirut PDAM Wenang Manado Melky Taliwuna dalam menanggapi isu belakangan ini adanya dugaan bahwa dana pesangon digunakan untuk pembangunan rehab Swakelola Kantor PDAM Wanua Wenang Manado,Rabu (29/11/2023).
Dijelaskan Taliwuna, renovasi kantor PDAM sekarang hanyalah pembenahan gedung skala kecil, mulai dari pengecetan hingga merapikan yang ada karena sejak tahun 1992 kondisinya tak terawat dan sangat kumuh.
“Gedung lama sekali belum ada perbaikan makanya hasil petunjuk Pak Wali Kota Manado segera diperbaiki,” ungkap Taliwuna.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Taliwuna menjelaskan, pengeluaran anggaran perbaikan merupakan dari hasil laba tiap bulan berjalan, dan tertata lewat RKA tahun 2023 sesuai persetujuan Wali Kota selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) di bulan Januari 2023.
“Kalau laba berjalan bagus kita renovasi kan sekarang terjadi, sementara tiap item pekerjaan ada RAB nya serta gambar 3 dimensi jadi hoax itu kalau tidak dalam perencanaan.”Ungkap Dirut PDAM Wenang Manado Melky Taliwuna seraya menegaskan kalau mengenai pesangon silahkan gugat saja lewat jalur peradilan sengketa industri jikalau terabaikan biar ada kepastian hukum. (*Mal)








