Minahasa– Sebanyak 28 Hukum Tua (Kumtua) tersebar di 25 Kecamatan di Kabupaten Minahasa, menerima Piagam Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023.
Piagam Penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa ini, diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, bertempat di Wale Ne Tou Tondano,di sela-sela Ibadah Oikumene Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa,Senin (07/08/2023) pagi,
Selain Bupati ROR, hadir juga dalam penyerahan piagam penghargan ini, Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey,Ketua TP-PKK Kab. Minahasa Dra. Fenny Ch. M. Roring-Lumanauw, SIP, Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten Asisten 1 Bidang Kepemerintahan dan Kesra Drs Riviva Maringka, Jajaran SKPD, Para Kabag dan Camat serta Hukum Tua,
Pada kesempatan itu, Bupati ROR kepada para Hukum tua yang menerima penghargaan ini, memberikan apresiasi karena telah bekerja maksimal dan mampu memenuhi target yang diberikan karena sudah mencapai seratus persen setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tahun 2023.
“Apresiasi kepada Bapenda yang membuat terobosan, sehingga ada beberapa desa yang lunas PBB dan dapat menjadi percontohan dalam menuju Minahasa maju, dan ini tentunya menjadi motivasi bagi yang lain.” Ucap Bupati ROR.
Adapun nama-nama desa yang menerima piagam penghargaan:
1. Karondoran, Kecamatan Langowan Timur
2. Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur
3. Walantakan, Kecamatan Langowan Utara
4. Raringis Selatan, Kecamatan Langowan Barat
5. Taraitak Satu, Kecamatan Langowan Utara
6. Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso
7. Taraitak, Kecamatan Langowan Utara
8. Karumenga, Kecamatan Langowan Utara
9. Senduk, Kecamatan Tombariri
10. Makalelon, Kecamatan Kakas
11. Tempang Satu, Kecamatan Langowan Utara
12. Rerer, Kecamatan Kombi
13. Ranowangko Dua, Kecamatan Kombi
14. Tondegesan Satu, Kecamatan Kawangkoan
15. Parentek, Kecamatan Lembean Timur
16. Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur
17. Sawangan, Kecamatan Kombi
18. Kalawiran, Kecamatan Kakas Barat
19. Sendangan, Kecamatan Remboken
20. Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur
21. Kayuwatu, Kecamatan Kakas
22. Toulimembet, Kecamatan Kakas
23. Totolan, Kecamatan Kakas Barat
24. Pinabetengan Kecamatan Tompaso
25. Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat
26. Tempang Tiga, Kecamatan Langowan Utara
27. Toraget, Kecamatan Langowan Utara
28. Tondegesan 2 Kecamatan Kawangkoan. (Ronny)










