oleh

Isyu Jual Beli Lapak Dagangan, Kadis Lontaan : Jika Benar Saya Akan Tindak Oknum Tersebut

Kepala Dinas Perdagangan Kab. Minahasa Maudy Lontaan, S.Sos

Tondano –  Isyu jual beli lapak dagangan Pasar Tondano ramai dibicarakan belakangan ini. Saat di temui wartawan Redaksi sulut di ruang kerjanya Kepala Dinas Perdagangan Maudy Lontaan, S.Sos. menjelaskan, sejak dilakukan renovasi tahun lalu, letak, posisi, ukuran, bentuk dan gambar bangunan sudah berubah dengan kondisi pada waktu masih bangunan darurat. Sehingga kedudukan pedagang pada saat ini bisa berubah sesuai kondisi bangunan.

Lanjut  Lontaan,Kalau ada lapak yang diperjualbelikan oleh oknum di Dinas Perdagangan, bila mana ada bukti segera laporkan ke saya pasti akan ditindak tegas sesuai aturan.

“Perlu saya sampaikan bahwa lapak di pasar Tondano ditempati oleh para pedagang yang sudah berjualan ditempat tersebut, sebelum dibangun kembali lapak baru, artinya kalau sebelumnya merasa berada di depan, sekarang sudah berada di tengah atau belakang,” jelas Lontaan,Selasa (12/2) kemarin

“Yang terjadi saat ini adalah kedudukan pedagang pada waktu yang lalu mungkin berada di depan, saat ini sudah tidak bisa ditempati untuk berjualan oleh karena dijadikan jalan, lorong ataupun tangga sebagai akses bagi semua komunitas pengguna pasar sehingga harus dipindahkan ke posisi lapak yang tersedia. Apalagi letak pasar saat ini yang dikelilingi oleh jalan sebagai pintu masuk dari berbagai sisi maka semua tempat berjualan atau lapak pasti dilewati oleh para pembeli,” tambah Lontaan.

Terkait keinginan pedagang untuk mencabut nomor lapak itu tidak dibolehkan karena memang menjadi tugas pengelola pasar supaya ada keteraturan dalam penataan pedagang.

Kadis Perdagangan Maudy Lontaan Sos berpesan kepada pedagang yang mempermasalahkan soal keadilan agar janganlah dinilai dari kedudukan posisi lapak di depan, tengah atau belakang. “Tolong lihatlah keadilan itu dari kesempatan mendapatkan lapak, oleh karena masih banyak pedagang yang belum terakomodir karena terbatasnya fasilitas yang tersedia, para pedagang menghormati aturan yang ada,” tandasnya.

Ia mengakui bahwa Lapak yang baru dibangun, belum digunakan sebagaimana mestinya oleh pedagang. Karena masih dalam pendataan siapa-siapa yang harus menempati lokasi tersebut. Dan mereka pedagang harus memasukan permohonan, baru kita akan proses.

“Sekitar 100 lebih pedagang sudah memasukan permohonan dan bagi mereka yang sudah lama berjualan di pasar Tondano akan di prioritaskan. Sedangkan yang sisanya akan diundi sesuai petunjuk Bupati. Karena dari 80 lapak yang disiapkan ada ratusan pedagang yang memasukan permohonan,” jelas Lontaan seraya menambahkan jadi, bagi pedagang yang tidak mendapatkan lapak, kami akan siapkan tempat di lokasi pasar supaya mereka boleh berjualan. (Ronny Rantung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *