TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tomohon, jelang Pilkada telah menyusun hal – hal baru di TPS untuk para pemilih, 9 Desember 2020 guna penyesuaian saat pandemi Covid-19.Kamis (26/12/2020).
Seperti 500 Pemilih, Masker, KPPS Sehat,Pengaturan Kedatangan,Sarung Tangan,Cek Suhu Tubuh,Dilarang Berdekatan,Pelindungi Wajah,Desinfeksi TPS,Tidak Bersalaman,Alat Tulis Sendiri,Tinta Tetes,Mencuci Tangan,Tissue Kering,Bilik Khusus.
Hal – Hal di TPS yang perlu di ketahui seperti ; dari 500 pemilih : Semisalnya disatu TPS ada 800 Orang maka untuk PILKADA sekarang maksimal menjadi 500 pemilih pada 1 TPS.Selanjutnya peraturan kedatangan pemilih setidaknya dilarang berdekatan,tidak bersalaman,dan diharuskan untuk mencuci tangan sebelum masuk di TPS .
Dan untuk rincian berikutnya datang ke TPS tetap tidak lepas dari mengnakan Masker,dari TPS juga sudah sediakan sarung tangan untuk pemilih.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Dari pihak petugas seperti KPPS akan mengenakan pelindung wajah dan sudah disediakan masker ganti.
Kepada para pemilih juga harus membawa alat tulis sendiri,tissiu kering,dicek suhu tubunya,serta TPS akan didisinfeksi,penggunaan tinta dan terakhir bilik khusus bagi yang sakit.
Maka dari itu dari Pihak KPU sudah menyusun sedemikian rupa demi teramannya Masyarakat ditengah Pandemi Covid – 19. (*)








