Tomohon-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi serta akurasi pelayanan kepada pelanggan, khususnya terkait penggunaan meteran air yang terpasang di rumah warga.
Ketua Badan Pengawas (Banwas) PDAM Kota Tomohon, Jani Mamengko, SE, saat ditemui awak media ini, Selasa (12/05), menjelaskan bahwa seluruh meteran air yang digunakan telah memenuhi standar nasional dan melalui proses pengujian ketat sebelum dipasang kepada pelanggan.
Menurutnya, baik pemasangan meteran baru maupun penggantian unit lama dilakukan dengan memperhatikan kualitas perangkat. Setiap meteran wajib memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan telah melalui proses kalibrasi resmi dari pabrikan.
“Setiap meter yang dipasang merupakan perangkat standar yang sudah dikalibrasi oleh pabrik dan dilengkapi segel resmi sebagai bukti keabsahan alat,” ujar Mamengko.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan pencatatan pemakaian air berlangsung akurat dan transparan. Dengan sistem pengukuran yang tepat, pelanggan hanya membayar sesuai jumlah konsumsi air yang digunakan.
“Prinsipnya adalah menciptakan keadilan bagi semua pihak, baik pelanggan maupun PDAM. Pembayaran harus sesuai dengan pemakaian riil di lapangan,” katanya.
Terkait berbagai masukan dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan teknis, PDAM Tomohon juga membuka ruang evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Menurut Mamengko, kritik dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan. Jika ditemukan kendala di lapangan, tentu akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik ke depan,” tandasnya.
Melalui peningkatan kualitas infrastruktur dan penggunaan sistem pengukuran yang lebih modern, PDAM Kota Tomohon berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan air bersih terus meningkat. (*/Red)






