Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial JR alias Jef (55) warga Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang. Lelaki pengangguran ini diringkus karena kedapatan merekap judi togel online, di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang, Sabtu (11/9) sekitar 14.45 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering berjualan judi togel online di seputaran wilayah Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan saat sedang merekap judi togel online.
Selanjutnya bersama barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A71, satu buah kartu ATM, buku rekening, serta uang tunai sebesar Rp 325.000, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” singkatnya. (Dwi)






