Ilustrasi
Manado – Nasib malang dialami Hafid Saputra Timbola (26) warga Kelurahan Maasing Lingkungan IV Kecamatan Tuminting. Pasalnya, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini telah dianiaya dengan menggunakan gunting oleh lelaki berinisial RC alias Randy. Peristiwa ini terjadi di IT Center Kecamatan Wenang, Sabtu (19/10) sekitar 18.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pergi ke toilet yang berada di IT Center Kecamatan Wenang. Tiba tiba saat didepan toilet, korban bersenggolan dengan pelaku yang saat itu juga hendak pergi ke toilet.
Kemudian korban pergi ke lantai dua, lalu pelaku mengikuti korban dari arah belakang dan mengatakan “pake mata ngana kalau bajalang”, lalu pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan gunting. Akibatnya korban mengalami luka dibagian lengan sebelah kiri dan dada.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, ” Laporan sudah kaki terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)








