Morut – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus berkomitmen, untuk memperluas aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya transformasi birokrasi yang lebih modern dan cepat, Kantah ATR/BPN Morut kini resmi mengaktifkan loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Morut.
Kehadiran loket khusus ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan di satu tempat yang nyaman dan strategis. Melalui integrasi ini, pemohon tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau berpindah-pindah kantor, karena berbagai layanan instansi pemerintah kini telah terpusat di kawasan perkantoran Kolonodale.
Untuk memastikan kualitas pelayanan yang prima dan efektif, loket Kantah ATR/ BPN Morut di MPP Morut melayani masyarakat pada hari:
• Selasa dan Kamis
• Waktu: 09.00 – 15.00 WITA)
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran loket di MPP ini untuk berbagai urusan, mulai dari konsultasi pendaftaran tanah, pengecekan Sertipikat, hingga informasi terkait program strategis nasional. Selain itu, petugas siap membantu mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital guna mewujudkan pengelolaan administrasi tanah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Mari urus sertipikat anda secara mandiri. Segera kunjungi loket kami di MPP sesuai jadwal yang tersedia, ” ujarnya. (Hms ATR/BPN/NAL)








