Manado – Ferani Marentek mantan calon legislatif (Caleg) Partai Hanura mencabut laporan polisi terhadap Jackson Andre William Kumaat. Kamis, (19/09/2019).
Jackson yang dikonfirmasi wartawan ikut membenarkan pencabutan laporan itu. “Saya berterima kasih kepada Ferani Marentek,” sebut Jackson.
Ketua DPW Hanura Sulut ini juga mengatakan keduanya sepakat damai. Dan kesepakatan damai ini disaksikan oleh sejumlah penyidik polisi dan saksi dari kedua belah pihak.
Sebelumnya Jacko, sapaan pengusaha muda ini dilaporkan dalam laporan polisi Nomor: LP/353/5/2019/SULUT/SPKT, Tanggal 3 Mei 2019.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Laporan dilayangkan terkait dengan janji pergantian antar Waktu (PAW) Partai Hanura. Namun dengan segala pertimbangan ditunjang dengan bukti yang akurat akhirnya kedua belah pihak Jackson dan Ferany bersepakat damai. (Shita_P)








