Manado – Ferani Marentek mantan calon legislatif (Caleg) Partai Hanura mencabut laporan polisi terhadap Jackson Andre William Kumaat. Kamis, (19/09/2019).
Jackson yang dikonfirmasi wartawan ikut membenarkan pencabutan laporan itu. “Saya berterima kasih kepada Ferani Marentek,” sebut Jackson.
Ketua DPW Hanura Sulut ini juga mengatakan keduanya sepakat damai. Dan kesepakatan damai ini disaksikan oleh sejumlah penyidik polisi dan saksi dari kedua belah pihak.
Sebelumnya Jacko, sapaan pengusaha muda ini dilaporkan dalam laporan polisi Nomor: LP/353/5/2019/SULUT/SPKT, Tanggal 3 Mei 2019.
- Kantongi Nomor Hoki Urut 2, Dionisius Ngongo Moza Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Po’ona
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
Laporan dilayangkan terkait dengan janji pergantian antar Waktu (PAW) Partai Hanura. Namun dengan segala pertimbangan ditunjang dengan bukti yang akurat akhirnya kedua belah pihak Jackson dan Ferany bersepakat damai. (Shita_P)






