Manado – Ferani Marentek mantan calon legislatif (Caleg) Partai Hanura mencabut laporan polisi terhadap Jackson Andre William Kumaat. Kamis, (19/09/2019).
Jackson yang dikonfirmasi wartawan ikut membenarkan pencabutan laporan itu. “Saya berterima kasih kepada Ferani Marentek,” sebut Jackson.
Ketua DPW Hanura Sulut ini juga mengatakan keduanya sepakat damai. Dan kesepakatan damai ini disaksikan oleh sejumlah penyidik polisi dan saksi dari kedua belah pihak.
Sebelumnya Jacko, sapaan pengusaha muda ini dilaporkan dalam laporan polisi Nomor: LP/353/5/2019/SULUT/SPKT, Tanggal 3 Mei 2019.
- Bupati Sangihe Hadiri Pentupan PENAS Ke XVII Di Gorontalo Sekaligus Tinjau Stand Pameran Kabupaten Sangihe
- Sukses Kawal Kunjungan Presiden RI di Puncak PENAS XVII 2026, PLN UID Suluttenggo Hadirkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip
- Lomba Tarian Kolcis Masuk Side Event TIFF 2026, Siap Digelar di Tomohon
Laporan dilayangkan terkait dengan janji pergantian antar Waktu (PAW) Partai Hanura. Namun dengan segala pertimbangan ditunjang dengan bukti yang akurat akhirnya kedua belah pihak Jackson dan Ferany bersepakat damai. (Shita_P)








