Polemik E2L, Humiang Terima Aspirasi Presidium Masyarakat Talaud
Sulut – Buntut polemik E2L masih mengemuka. Bahkan, Presidium Masyarakat Adat Talaud berkasi dan menyatakan sikap atas kasus tertundanya pelantikan Bupati Talaud Terpilih Elly Lasut.
Sikap itu diungkapkan saat pertemuan dengan Asisten Pemerintah dan Kesra Pemprov Sulut Drs Edison Humiang di ruang Kerja Asisten, Kantor Gubernur, Jumat (2/8/2019).
Menurut Koldius Maratade Sekjen Presidium Masyarakat Adat Talaud, menyatakan mendukung langkah pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Di Talaud bicara pelantikan Bupati terpilih, sudah membingungkan di kehidupan hari-hari tidak terlalu bagus. Berdampak hubungan ke kerabatan,” kata dia.
Masyarakat adat menyuarakan, bahwa siap menjaga daerah.”Kami menyampaikan ke pemerintah apapun keputusan pemerintah banyak masyarakat mendukung hal itu,” kata dia.
Atas kejadian ini sudah beragam pendapat masyarakat.”Kita berkesimpulan menyatukan hati, jangan jadi semacam menandingi. Niat kami untuk kita bersama berdampingan, tugas pemerintah menyelesaikan masalah ini. Kita bagian NKRI,” ujar dia.
Edison Humiang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulut mengatakan, Gubernur bukan tidak mau melantik Bupati Talaud. Tapi Gubernur ingin masalah ini tuntas dulu baru kemudian melantik.
“Sebab itu langkah diambil Gubernur meminta pendapat Kemendagri dan meminta fatwah Mahkamah Agung, ” ujar dia didampingi Karo Hukum Grubert Ughude dan Kabag Pemerintah Rolies Rondonuwu.
Hal ini dilakukan supaya pemerintah nanti tidak salah melangkah.
Edison mengharapkan, komunitas masyarakat adat dapat memberikan penjelasan ke masyarakat”Jadi tolong disampaikan, Pak Gubernur bukan bermaksud tidak melantik, tapi menunggu pendapat hukum MA,” kata dia.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas kedatangan Presidium Masyarakat Adat Talaud dalam menyampaikan aspirasi tersebut. (*/JM)





