Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Bolmong- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan meniadakan kegiatan upacara bendera dan pesta rakyat pada 23 Maret 2020 nanti. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
Kebijakan itu diungkapkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Parman Ginano, S.Pi .
Menurut Ginano, Upacara HUT Bolmong dan Pesta Rakyat pada 23 Maret nanti akan ditiadakan. Hal itu dilakukan untuk melindungi ASN dari terdampaknya penularan covid 19. Sehingga yang akan dilakukan pada tanggal 23 Maret nanti hanya Rapat Paripurna di sekretariat DPRD Bolmong.
Ginano juga menambahkan, Diknas Pendidikan lagi menyiapkan modul sistem pembelajaran bagi siswa jika nantinya sekolah akan diliburkan.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Sehingga mantan Kabag TUP ini meminta kepada ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bolmong dan masyarakat sekitar untuk tidak panik.
“ASN dan masyarakat diharapkan jangan panik, tapi tetap waspada. Salah satunya dengan menghindari atau meminimalisir pertemuan yang melibatkan banyak orang, seperti meniadakan upacara dan pesta rakyat” ujar Ginano. (*)






