Pelaku dan Barang bukti
Manado – Seorang lelaki berinisial FM alias Faldy (19) warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, berhasil diringkus Tim Narkoba Polresta Manado. Pasalnya, karyawan swasta ini kedapatan menerima paket kiriman obat keras jenis trihexiphenidyl. Ia diringkus saat berada di salah satu super market yang berada di Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil, Rabu (11/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Narkoba Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexiphenidyl. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui bahwa pelaku akan mengambil sebuah paket melalui salah satu jasa pengiriman barang, Tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Alhasil, setelah dibuka paket tersebut, Tim menemukan 1000 butir obat keras jenis trihexiphenidyl yang selanjutnya akan diedarkan oleh pelaku.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng W.S SH SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Gubernur Yulius Pastikan Kesiapan Sulut Ikut Kejurnas Pacuan Kuda 2026
- PT. Pentagon Terang Asli Abaikan K3 Dalam Pelaksanaan Proyek Penggantian Jembatan Lopana
- Lomba Bridge P/KB HAPSA 2026 di GMIM Paulus TWM Sukses Digelar, Wilayah Malalayang Champion Serie A dan Wilayah Manado Titiwungen Juara Serie B






