Bitung, Redaksisulut – Merasa dirugikan, Marilyn Manoppo dan Neltje Takaliuang didampingi salah satu perwakilan Aliansi Penanggulangan Covid-19 (APC-19) Kota Bitung, Rocky Oroh datangi Polres Bitung. Selasa, (26/5/2020).
Jangan Lupa Baca : https://redaksisulut.com/diduga-atas-nama-lurah-kakenturan-dua-ek-lakukan-pemotongan-uang-bst-sebesar-rp-100-000/
Kedatangan kali ini dengan tujuan untuk melaporkan persoalan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah) oleh Oknum RT inisial EK yang mengatasnamakan Lurah Kakenturan Dua dengan alasan memberikan partisipasi THR bagi Lurah yang merayakan Idul Fitri 1441H.
Kedatangan dua warga yang didampingi Rocky Oroh ini langsung ditangani Kanit II Tipider Polres Bitung dan langsung dimintai keteranagan terkait pemotongan BST.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Kuat dugaan, kasus pemotongan BST dengan dalih partisipasi bukan hanya dialami oleh dua warga Kakenturan Dua tapi menyeluruh. Namun sayangnya para penerima takut untuk melapor”. Kata Rocky.
Ia pun sangat berharap warga yang mengalami kejadian yang sama dengan Ibu Marilyn dan Neltje bisa angkat suara dan tidak mendiamkan hal seperti ini terjadi.
“Saya mengapresiasi kepada Ibu Marilyn dan Neltje yang berani melapor serta meminta didampingi untuk membuat laporan resmi ke Polres Bitung. Semoga laporan ini bisa ditindaklanjuti jajaran Polres”. Kata Rocky.
Sementara itu, Lurah Kakenturan Dua, Aswan Thamin saat di konfirmasi, tidak menanggapi sampai berita diterbitkan dan hanya membaca chat Whatsapp. (Wesly)








