Minut -Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, menghadiri rapat paripurna DPRD Minut tentang pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Selasa (13/06/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi wakil Ketua Olivia Mantiri, berdasarkan tata tertib DPRD Minut dengan dihadiri lebih dari lima puluh persen anggota DPRD, maka rapat paripurna telah memenuhi ketentuan untuk dilaksanakan.
Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian menyampaikan laporan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Minut, sebelum Bupati Joune Ganda membacakan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022.
Dimana, Bupati dalam pemaparannya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2022, awalnya menyampaikan rasa syukur karena laporan keuangan yang disampaikan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Dijelaskan Bupati, BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara disajikan secara wajar dalam segala hal, baik posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tanggal 31 Desember 2022 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai standar akuntansi pemerintahan.






