Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA
Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA memberikan Tanggapan/Jawaban dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2019 Kota Tomohon,bertempat di ruangĀ Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (20/08/19).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur, MAP didampingi Wakil Ketua Caroll J.A. Senduk, SH dan Youddy Y.Y. Moningka, SIP.
Dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon, Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon lainnya.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Dikatakan Walikota Eman memperhatikan pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, kita pahami bersama hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi untuk mendapatkan masukan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal pada pembahasan Ranperda ini.
“Untuk itu, atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum masing-masing Fraksi terhadap Ranperda yang telah kami ajukan,” ujar Walikota Eman.
Dijelaskan Walikota,berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif diseluruh sektor.
“Dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya, kami selaku pihak pemerintah akan memberikan perhatian atas segala masukan, tanggapan, saran bahkan kritikan membangun yang telah disampaikan dari masing-masing Fraksi DPRD serta memberikan ruang bagi dinamika yang akan terjadi dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD beserta tim anggaran pemerintah daerah kedepan,” jelas Walikota Eman.
Setelah proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, akan dilanjutkan dengan pengajuan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 yang sementara disusun.
“Saya tegaskan, seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan dokumen perencanaan anggaran masing-masing dengan baik yang selanjutnya akan diasistensi oleh tim anggaran pemerintah daerah dan direview oleh APIP,” tutup Walikota Eman.
Diakhir sambutannya Walikota mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 Kota Tomohon. (Oma)








