Manado-Persidangan kasus dana hibah GMIM kembali digelar, Rabu (1/10/2025).
Bendahara Perkemahan Karya Pemuda GMIM (PKPG) 2023, Gerry Rengku, dengan lantang menyatakan bahwa Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina, sama sekali tidak pernah terlibat maupun dikonsultasikan terkait penggunan anggaran perkemahan.
“Dana PKPG dipakai penuh untuk kegiatan perkemahan, mulai dari penyewaan genset, sound system, tenda, alat musik, sampai baliho. Semua tercatat melalui nota resmi dari setiap seksi. Tidak ada konsultasi dengan Ketua Sinode, dan beliau tidak pernah ikut campur,” tegas Gerry di hadapan majelis hakim.
Gerry mengungkap kebutuhan PKPG 2023 mencapai lebih dari Rp1 miliar, dengan dana awal sebesar Rp500 juta saat panitia dilantik.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Ia menegaskan, tidak ada dana yang dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun terdakwa.
Sidang juga menghadirkan Sekretaris BPMS GMIM, Pdt Evert Tangel.
Ia menyebut total dana hibah yang diterima GMIM sebesar Rp21 miliar, namin dirinya tidak tau dana tersebut digunakan untuk pelayanan dan pendidikan,0i0 pembangunan Gedung Rektorat UKIT, program beasiswa, serta perjalanan ke Jerman dalam rangka Sidang Dewan Gereja Dunia. (T3/*)







