Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE,Ak CA
Tomohon – Pemkot Tomohon bersama Biro Perekonomian Provinsi Sulut dan PT Pertamina Manado serta perwakilan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) melakukan Rapat koordinasi penyelenggaraan kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2019,bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (20/6/19)
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE,Ak CA, membuka rangkaian kegiatan secara resmi mengatakan bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG mengamanatkan pemda provinsi bersama dengan pemda kab/kota menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG.
Pemkot Tomohon bersama Biro Perekonomian Provinsi Sulut dan PT Pertamina Manado serta perwakilan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) diharapkan dapat merumuskan HET LPG 3 Kg Kota Tomohon. Selanjutnya dijadikan sebuah kebijakan.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Pengawasan dapat dilakukan dengan baik secara berjenjang mulai tingkat SPBE, agen, pangkalan hingga ke konsumen pengguna. Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Vonnie F Montolalu SPd, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat beban subsidi yang terlalu tinggi.
Untuk menyatukan persepsi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tomohon serta untuk merumuskan HET LPG 3 Kg di Kota Tomohon.
Sebagai Narasumber Kepala Bagian Perekonomian Biro Perekonomian Setda Prov. Sulut Sonny Runtuwene SE MM, unsur PT Pertamina Marketing Branch Manado Erofiq Rusdi.
Hadir jajaran Pemkot Tomohon para agen dan pangkalan gas se Kota Tomohon. (Oma)






