Manado – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap korban berinisial A (20) warga disalah satu Kecamatan Sario. Pelaku yakni KY alias Kifly (27) warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan. Lelaki yang diketahui sopir taksi gelap ini diringkus saat berada di Kawasan Mega Mas Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Pos Security. Senin (24/6) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Selasa (18/6) sekitar 01.30 Wita. Dimana, saat itu pelaku meminta korban untuk menemaninya pergi ke indomart point yang berada di Kawasan Mega Mas, dengan alasan untuk membeli sesuatu. Tanpa pikir panjang, korban mengikuti ajakan dari pelaku.
Nah,,, saat berada didalam mobil, pelaku membawa korban pergi ke daerah Malalayang tepatnya di Patung Boboca. Sesampainya dilokasi, pelaku yang sudah kebelet sex, langsung membuka celana korban secara paksa. Awalnya korban yang bekerja sebagai karyawan swasta ini sempat memberontak, namun pelaku terus memaksa dan menyetubuhi korban.
Usai melampiaskan napsu bejatnya, pelaku bertato ini langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban pergi ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Berdasarkan laporan STTLP / 1090 / VI / 2019 / SULUT / RESTA MDO, Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado ini langsung begerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat berada di Kawasan Mega Mas Kecamatan Wenang, tepatnya di di depan Pos Security. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)





