Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Sumardi Boro Toding (28) warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan VII Kecamatan Wanea, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Malalayang, Kamis (11/7) sekitar 10.00 Wita. Disana, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini melaporkan kasus pencurian empat buah battery aki merk Leoch 12V 150Ah yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan IX Kecamatan Malalayang.
Menurut informasi yang dirangkum peristiwa itu berawal saat korban mendatangi tempat kerjanya. Dimana, saat itu korban mendapati empat buah battery aki merk Leoch 12V 150Ah, telah dicuri oleh pelaku yang tidak diketahuinya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku yang telah melakukan pencurian, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk melaporkan kejadian tersebut.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan telah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






