Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Sumardi Boro Toding (28) warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan VII Kecamatan Wanea, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Malalayang, Kamis (11/7) sekitar 10.00 Wita. Disana, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini melaporkan kasus pencurian empat buah battery aki merk Leoch 12V 150Ah yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan IX Kecamatan Malalayang.
Menurut informasi yang dirangkum peristiwa itu berawal saat korban mendatangi tempat kerjanya. Dimana, saat itu korban mendapati empat buah battery aki merk Leoch 12V 150Ah, telah dicuri oleh pelaku yang tidak diketahuinya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku yang telah melakukan pencurian, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk melaporkan kejadian tersebut.
- Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 Tetap Positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen,Lampaui Target Nasional
- Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Kecam Terkait Dugaan Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Kader HMI
- 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan telah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






