Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Sumardi Boro Toding (28) warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan VII Kecamatan Wanea, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Malalayang, Kamis (11/7) sekitar 10.00 Wita. Disana, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini melaporkan kasus pencurian empat buah battery aki merk Leoch 12V 150Ah yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan IX Kecamatan Malalayang.
Menurut informasi yang dirangkum peristiwa itu berawal saat korban mendatangi tempat kerjanya. Dimana, saat itu korban mendapati empat buah battery aki merk Leoch 12V 150Ah, telah dicuri oleh pelaku yang tidak diketahuinya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku yang telah melakukan pencurian, korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk melaporkan kejadian tersebut.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan telah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






