MANADO – Tim khusus (timsus) Maleo Polda Sulut berhasil meringkus dua pelaku pencurian barang elektronik (curanik). Kedua pelaku yakni HS alias Herry (26) dan WS alias Wein (24), keduanya warga Desa Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Mereka diringkus saat berada di Desa Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan, tepatnya tak jauh dari rumah kedua pelaku, Kamis (27/8) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut menerima laporan dari masyarakat. Dimana, pada Senin (24/8)lalu, telah terjadi kasus pencurian di salah satu Barber Shop yang berada di Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario. Akibat dari kejadian tersebut, pelaku membawa kabur satu unit TV 24inch merek Toshiba, satu unit gunting rambut cliper dan satu unit gunting rambut zigzag.
Berdasarkan informasi tersebut, Timsus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Iptu Fadly S.Tr.K ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, kedua pelaku berhasil diringkus saat berada di Desa Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan, tepatnya tak jauh dari rumah kedua pelaku.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah digiring ke Mapolsek Sario untuk proses lebih lanjut,” Ujar Fadly. (Dwi)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis






