oleh

Lakukan Pemerkosaan Dan Perampokan, Lelaki Asal Bolmong “Ngesot” Ditangan Tim Lipan

-Hukrim-22 Dilihat

Manado – Kerja keras Tim Lipan Polsek Malalayang sepertinya harus mendapat apresiasi. Pasalnya, hanya dalam waktu tiga jam, pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap wanita berinisial S (50) warga disalah satu Kecamatan Malalayang, berhasil diringkus Tim Lipan Polsek Malalayang. Pelaku yakni MAK alias Marwan (34) warga Desa Ickhwan Jaga VII Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong. Lelaki yang diketahui seorang petani ini diringkus di depan Rumah Sakit Siloam Kecamatan Wenang. Rabu (31/7) kemarin.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang tertidur didalam kamarnya. Tiba tiba sekitar 04.00 Wita, pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung membekap mulut korban sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Kemudian korban menganiaya korban di bagian pipi kiri dan mulut dengan menggunakan kepalan tangan.

Tak hanya sampai disitu, pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan tali sepatu dan memperkosa korban. Usai melakukan perbuatan bejatnya, korban mengambil handphone merek Nokia dan Samsung J1 Mini Prime, Gitar, serta uang tunai 1,5 juta milik korban. Kemudian korban pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pekaku, mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan LP/353/VII/2019/SULUT/SPKT/SEK Malalayang, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dinakhodai Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil hanya dalam waktu tiga jam, pelaku dapat diringkus saat berada di depan Rumah Sakit Siloam Kecamatan Wenang.

Nah,,, saat hendak akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian, pelaku mencoba melawan petugas dengan cara mencoba untuk mengambil paksa senjata salah satu anggota. Sehingga dengan terpaksa pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku terpaksa harus dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas. Dan saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *