Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Sonny Wowor (33) warga Kelurahan Sario Utara Kecamatan Sario, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Selasa (26/3) pagi tadi. Disana, korban yang diketahui karyawan swasta melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap dirinya. Peristiwa itu terjadi di Kawasan Mega Mas tepatnya di depan toko Phone Shop Ex Inul Vista, Senin (25/3) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban memposting foto Handphone Vivo V15 miliknya di media sosial Facebook untuk dijual. Kemudian, pelaku yang belum diketahui identitasnya membalas postingan korban dan meminta ketemuan untuk melihat handphone korban.
Pada saat bertemu di lokasi kejadian, korban memberikan miliknya dengan maksud agar pelaku mengecek barang yang akan dibelinya. Tiba tiba pelaku mengeluarkan benda dari pinggangnya yang diduga senjata api (senpi) dan langsung menodong korban sambil berkata, “handphone ini milik saya, saya anggota. Mari kita pergi ke kantor polisi untuk,” ujar korban meniru perkataan pelaku.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Namun korban tidak mau mengikuti ajakan dari pelaku karena didalam mobil pelaku ada beberapa rekan pelaku. Akhirnya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, pergi ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu, membenarkan adanya laporan tersebut,” laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan pihak kami,” pungkasnya. (Dwi)






