Minut– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dan Sosialisasi untuk merumuskan Dokumen Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD). Acara tersebut, dihadiri para narasumber kompeten seperti Budayawam Sulut dan Pamong Budaya Ahli Muda, menjadi sorotan utama dalam upaya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Tonsea. Jumat, (24/11/2023),
Dalam sambutannya, Sekretaris PPKD Dra Femmy Pangkerego, menerangkan bahwa PPKD bukan sekadar dokumen, melainkan pokok pikiran yang melibatkan masyarakat pegiat budaya dan ahli kompeten. Lebih lanjut, FGD membahas sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPB), termasuk bahasa, adat istiadat, dan seni tradisional.
“PPKD merupakan sebuah pokok pikiran yang disusun oleh pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat pegiat budaya dan para ahli yang memiki kompetensi dan kredibilitas dalam pemajuan kebudayaan di kabupaten,” terang Pangkerego didampingi Kabid Kebudayaan Mersi Sigarlaki.
Bupati Minut Joune Ganda, yang diwakili Pangkerego, menekankan pentingnya pemahaman terhadap budaya setempat. Dalam dialog antara tiga nara sumber dan peserta, Pegiat Musik Kolintang Stave Tuwaidan mengungkapkan keprihatinannya terkait kurangnya dukungan untuk alat musik tradisional di sekolah-sekolah.
“Selain OPB lainnya, di Minut kaya akan ragam budaya terutama seni, permainan rakyat dan olahraga tradisional. Semua potensi budaya yang terekomendasi dalam FGD ini dituangkan dalam dokumen PPKD Minut yang nantinya akan di-SK-kan oleh Pak Bupati Joune Ganda. Bersyukur kita, dari kondisi tanpa dokumen, kini Minut dalam waktu yang singkat telah memiliki dokumen PPKD. Hal ini merupakan arahan dari Bupati Joune Ganda dan Ketua Penyusun PPKD yakni Pak Sekda ir Novly Wowiling M.Si,” ungkap Pangkerego.
Kepala Seksi Pengembangan Kurikulum Dinas Pendidikan Minut, Cindy Supit S.Pd, menyoroti potensi integrasi permainan musik kolintang dalam kurikulum sekolah. Meskipun demikian, kendala kerjasama antara pakar kolintang dan sekolah menjadi tantangan.
“Di dinas kami tidak ada bidang kebudayaan yang khusus mengembangkan budaya daerah, apalagi Objek Pemajuan Kebudayaan ini terbilang hal baru dan belum tersosialisasi di tingkat SD dan SMP, solusinya mungkin bisa dimasukan dalam kurikulum bidang pengembangan minat dan bakat yang bisa dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah(BOS).” Tukas Supit.
Jean Waturandang S.Sos, seorang pegiat budaya Minut, menyoroti perlunya pembinaan terhadap sanggar-sanggar budaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang mencintai dan memahami kebudayaan, khususnya budaya Tonsea.
“Pembinaan terhadap sanggar-sanggar yang ada akan menghasilkan sumber daya manusia yang memahami sekaligus cinta budaya, khususnya budaya Tonsea. Dari sini, objek pemajuan kebudayaan bisa dikembangkan sesuai dengan karakter suatu wilayah,” tukas Waturandang.
Dengan perhatian pada pemajuan kebudayaan, Kabupaten Minahasa Utara mencatatkan langkah positif menuju pelestarian dan pengembangan warisan budayanya, sekaligus menciptakan kesadaran akan pentingnya integrasi kebudayaan dalam pendidikan dan masyarakat. (***)







