Bolmong – Kabupaten Bolaang Mongondow menerima penghargaan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) dari pemerintah propinsi Sulawesi Utara.
Penghargaan penghargaan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) diterima oleh Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) oleh Olly Dondokambey, di lapangan kantor Gubernur Sulawesi Utara. Senin (17/02/2020)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrai Kabupaten Bolmong Ramlah Mokodongan mengatakan penghrgaaan K3 oleh Pemerintah Propinsi tidak lepas dari peran Bupati Bolmong yang Dengan keseriusan Bupati dalam setiap kesempatan menekankan perusahaan di Bolmong untuk menerapkan K3.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ramlah Mokodongan, penghargaan ini terkait pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja pada empat perusahaan di Bolmong, yakni PT Conch North Sulawesi Cement, PT JRBM, PT Kemindo, dan PT Tolutog Jaya.
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
- Supit Mengaku Masih Ketua Nasdem Bitung, Ketua KPU Sebut di Sipol Masih Belum Ada Perubahan
- 3 Unit Kendaraan Dinas Damkar Dan 1 Unit Dari PT Futai Padamkan Rumah Warga Tanjung Merah Yang Terbakar
Lanjutnya, dasar Bupati menerima penghargaan ini, tidak lain penilaian karena perusahaan empat perusahaan tersebut telah menjalankan K3 sesuai dengan aturan yang ada.
“Di Sulut hanya 8 daerah yang menerima penghargaan, salah satunya Bupati Bolmong menerima penghargaan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey,”ungkap Ramlah.
Sambil menambahkan, Bolmong pertama kalinya menerima penghargaan dari Gubernur tentang K3. (***)








