Bitung- Sebuah rumah milik warga kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, milik keluarga Vandiest-Sendow, yang berada di Lingkungan II, Senin (29/6/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00, terbakar.
Peristiwa yang mengakibatkan kerugian sekitar 70 juta rupiah tersebut, berhasil dipadamkan oleh warga setempat dengan menggunakan alat seadanya, sebelum datang bantuan dari PT Futai, yang mengerahkan 1 unit kendaraan pemadam kebakaran, dan menyusul 3 unit dari Dinas Damkar Bitung.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung, Rudy Ponamon, S. Sos mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran melalui layanan darurat 112 sekitar pukul 01.02 Wita.
Tak butuh waktu lama kata Ponamon, tiga unit armada pemadam langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.
“Kami mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran setelah menerima laporan. Selain itu, juga ada satu unit mobil pemadam milik PT Futai juga ikut membantu proses pemadaman,” ujar Ponamon.
- Gubernur Yulius Selvanus : GMIBM Mitra Strategis Pemerintah,Perkuat Pelayanan dan Sinergi Membangun Sulawesi Utara
- Wabup Djira Ajak ASN Morut, Jadi Pelopor Gerakan Indonesia ASRI
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
Menurut mantan Camat Madidir tersebut, tim pemadam PT Futai justru menjadi yang pertama melakukan penanganan di lokasi sebelum armada Damkar Pemerintah Kota Bitung tiba.
“Mobil pemadam milik PT Futai sudah lebih dulu berada di lokasi dan langsung melakukan upaya-upaya pemadaman. Saat armada kami tiba, mereka sudah membantu mengendalikan kobaran api sehingga proses penanganan bisa lebih cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, armada Damkar Kota Bitung tiba sekitar pukul 01.09 Wita. Saat itu api masih berkobar dan petugas bersama warga serta tim pemadam PT Futai langsung melakukan pemadaman secara terpadu.
“Setelah hampir 40 menit berjibaku melawan api, kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.45 Wita. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan hingga pukul 02.10 Wita untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan,” jelasnya.
Diketahui, warga Tanjung Merah sempat “konflik” dengan PT Futai, akibat limbah pabrik kertas tersebut yang menurut warga sangat mengganggu aktifitas karena bau busuk dan air yang disungai yang tercemar. (hzq)






