Tahuna,-Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob JDJL terhadap oknum satpol WM bergulir dalam tahap Penyidikan. Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, AIPTU Moh Hendra Dachlan SH ketika ditemui diruang kerjanya.
“Penanganan kasus ini sudah pada tahap 1 dan berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan guna dilakukan penelitian,”kata Dachlan.
Hal senada juga disampaikan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Rony Kurniawan SH.ketika ditemui disela kegiatan, menjelaskan bahwasanya kasus yang melibatkan JDJL yang diduga telah menganiaya WM, sudah masuk tahap 1 dan berkasnya sudah ada di Kejaksaan.
“Berkas perkaranya masih dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum dan masih menunggu tujuh hari kedepan. Jika berkas perkara yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum masih kurang lengkap, maka berkas itu akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, tapi apabila menurut Jaksa Penuntut Umum berkas itu dinilai sudah lengkap maka akan dilanjutkan ke tahap dua” ujar Kurniawan.
Dari keterangan pihak keluarga Oknum Brimob JDJL yang diduga telah menganiaya Oknum Satpol WM ketika ditemui media menuturkan kronologi kejadian yang yang menurut laki-laki yang bernama Pemil Lolaroh Ayah JDJL. Kejadian itu tidak terjadi apabila WM mampu mengendalikan diri.
“Sebelumnya saya dan teman saya BS sementara membicarakan terkait keperluan bahan rumah yang akan direnovasi tiba-tiba WM datang dalam kondisi mabuk berat memohon kepada saya untuk dapat dipekerjakan ,namun saya menjawab saya tidak bisa campur tangan karena hal itu merupakan kewenangan Kepala Tukang yang memborong pekerjaan renovasi rumah itu” tutur Lolaroh sambil menawarkan pekerjaan borongan instalasi listrik baru kepada WM. Namun direspon WM dengan nada kasar disertai maki-makian yang ditujukan ke Lolaroh.
Menurut keluarga, WM kemudian mengamuk sambil membalikkan meja dan bergaya ingin memukul sehingga Orang tua JDJL menghindar dari amukan itu sampai terjatuh kelantai. JDJL yang mendengar dari dalam rumah ada suara orang mengamuk diteras rumahnya sontak langsung keluar rumah dan ia melihat ayahnya jatuh kelantai dan WM dalam posisi hendak memukul Lolaroh, bergegas keluar meringkus WM, tidak terima dengan perlakuan JDJL, WM melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian satu lawan satu antara JDJL dan WM yang menyebabkan WM babak belur.
Dalam kesempatan yang sama ketika ditemui oleh media, JDJL menyampaikan tidak ada asap jika tidak ada api. “Saya bereaksi seperti itu karena perbuatan WM pada papa saya, melihat papa saya dalam kondisi terduduk dilantai tidak berdaya, meja terbalik, dan posisi gestur badan WM sudah hendak menyerang papa saya, sebagai anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga itu saya pukul WM dan bawa dia keluar dari rumah kami. Setelah rumah saya amankan saya minta kakak perempuan saya untuk menghubungi istri WM agar segera menjemput WM didepan jalan.Setelah dijemput timbul laporan polisi serta berita-berita miring tentang saya, di bilang Bang Jagolah, yang inilah, yang itulah.” Ungkap David.
Lanjut David mengatakan setelah dirinya dilaporkan ke aparat berwajib pihaknya selalu kooperatif melewati proses pemeriksaan. “Menghadapi proses hukum tersebut saya meminta Pak Arie Ivander Solag sebagai Penasihat Hukum saya dan bersama keluarga bertanggungjawab menanggung pengobatan WM ketika ia dirawat di RS Liun Kendage, dan keluarga kami juga sempat menawarkan pemeriksaan serta penanganan medis lanjutan di Kota Manado kepada WM, namun belum direspon positif oleh WM serta keluarganya.”pungkas JDJL. (Yoss)









