Mitra – Desa Molompar Dua Selatan, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memanfaatkan penggunaan dana desa (Dandes) tahap dua tahun 2021, untuk pembangunan saluran drainase tertutup/trotoar sepanjang 390 meter yang sudah mencapai 100 persen dengan pagu anggaran sebesar Rp. 158.117.260.

Hukum Tua Desa Molompar Djody Kolanus mengatakan, drainase merupakan salah satu fasilitas dasar yang merupakan komponen penting dalam perencanaan desa kususnya perencanaan infrastruktur.
“Dandes tahap kedua pemerintah desa Molompar Dua Selatan menfokuskan pembangunan infrakstruktur, dan saat ini untuk drainase pekerjaannya sudah mencapai 100 persen,” kata Kolanus.

Dikatakannya, drainase adalah salah satu unsur dari prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat desa Molompar dalam rangka menuju kehidupan desa yang aman, nyaman, bersih dan sehat.
“Pembangunan drainase sangat dibutuhkan masyarakat Desa Molompar, dan pelaksanaan semua kegaiatan di Desa Molompar selalu berkordinasi dengan BPD,” jelasnya.

Selain pembangunan saluran drainase, Pemdes Molompar Dua Selatan juga manfaatkan dana desa untuk memberi bantuan makanan tambahan bagi balita, ibu hamil serta lansia.
Untuk makanan tambahan bagi balita, ibu hamil serta lansia dianggarkan sebesar Rp. 15.000.000.
“Selain pembangunan drainase Pemdes Molompar Dua Selatan juga menganggarkan untuk makanan tambahan dengan di bagi 2 tahapan masing masing sebesar Rp. 7.500.000. ,” kata Hukum Tua.

Selanjutnya Kolanus mengatakan, Pemerintah Desa Molompar juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Juni hingga Agustus masing-masing sebesar Rp.300.000 per bulan bagi 4 penerima.
“Saya harap kepada masyarakat yang menerima BLT dapat mempergunakan dengan sebaik baiknya, dan dapat membantu kebutuhan sehari hari,” harap Kolanus. (advetorial)








