ilustrasi
Manado – Seorang perempuan bernama Okie Mariana Claudia Salindeho (25), warga Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Sitaro mendatangi Polresta Manado. Pasalnya, Sepeda Motor Honda Beat DB 4136 MS, miliknya raib dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut terjadi di Kawasan Mega Mas, tepatnya di depan Mc Donalds, Kamis (26/9/19) sekitar 23.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, awalnya korban mendatangi Kawasan Megamas untuk mencari makan. Disana dirinya memarkirkan kendaraannya di depan Mc Donalds. Korban pun masuk ke dalam Mc Donalds untuk bertemu dengan temannya.
Setelah bertemu dan usai makan dengan temannya, korban memutuskan untuk pulang ke rumah. Namun, saat korban hendak pulang dirinya menyadari sepeda motor miliknya yang diparkir tersebut di TKP sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.21.6 juta dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah membuat lapaoran dan sementara masih dalam proses penyelidikan pihak Reskrim,” pungkasnya. (Dwi)








