Sitaro-Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, memimpin rapat kerja dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pembahasan kebijakan mengenai dana duka dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Rapat yang berlangsung pada Jumat, 10 Juli 2026, di Taman Pala Kantor Bupati Kepulauan Sitaro tersebut turut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Ir. Novia Tamaka, serta Asisten Administrasi Umum Sekda dr. Semuel E. Raule, M.Kes, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Plt. Bupati menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar data yang dimiliki pemerintah benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid menjadi dasar utama dalam penyusunan berbagai kebijakan dan penyaluran program bantuan sosial sehingga tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain membahas DTSEN, rapat kerja juga membahas kebijakan pemerintah daerah terkait pemberian dana duka serta penguatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada masyarakat dan para pekerja di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Melalui rapat kerja ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat melalui dukungan data yang akurat dan perlindungan sosial yang berkelanjutan. *






