Kisruh LPM Bitung, Sesama Legislator Saling Sikut, Liemitang Cs Kudeta Tumangken Dan Katopo

oleh -993 Dilihat

Bitung- Pelaksanaan Musda Lembang Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bitung pada Jumat (10/7/2026) di ruang SH Sarundajang, dinilai sebagai bentuk kudeta terhadap pengurus LPM yang lama, dibawah pimpinan Hengky Tumangken, ST sebagai ketua, Theo Iroth sebagai sekretaris dan Yoseph Katopo sebagai bendahara.

Ironisnya, berdasarkan undangan Musda yang beredar, tertera nama Denny Liemitang sebagai sekretaris Plt dan Heintje Pongoh sebagai Plt ketua. Padahal, kepengurusan LPM Kota Bitung dibawa pimpinan Tumangken, berakhir tahun 2028, berdasarkan SK pengurus. DPD LPM Sulut nomor 10/DPD.LPM-Sulut/X/2023, yang mengatakan pengurus LPM Kota Bitung perideo 2023-2028.

Pelantikan DPD LPM Kota Bitung sendri dilakukan pada 30 Oktober 2023 di ruang SH Sarundajang, oleh ketua DPD LPM Sulut saat itu, Ferry Sangian. Demikian kata wakil ketua DPD LPM Kota Bitung, periode 2023-2028, Rio Lumatauw.

“Saya lihat ini sesama anggota DPRD sudah saling sikut. Ketua dan bendahara LPM Kota Bitung yang sah sesuai SK adalah anggota DPRD Bitung, yakni Hengky Tumangken dan Yoseph Katopo. Tapi sudah ada Plt dan sekretaris saat ini yakni Denny Liemitang, yang juga anggota DPRD Bitung. Ini namanya kudeta tak berdarah oleh sesama legislator,” tandas Rio.

Senada juga dikatakan oleh pengurus LPM lainnya, Jonly Madilah. Menurutnya sangat tidak beretika apa yang dilakukan oleh pelaksana Musda LPM ini, karena tidak menghargai akan kepengurusan yang lama. “Ini sebenarnya bukan pada posisi mempertahankan jabatan. Tapi soal etika. Silahkan kalian ambil ini pengurus LPM. Tapi minimal koordinasi. Masih ada pengurus yang sah. Ini kesan kudeta dan terkesan tidak sopan,” tandas Madilah.

Sementara itu, pengurus LPM Bitung lainnya, Naomi Mundung mengatakan, belum lama ini LPM Kecamatan Lembeh Selatan bersama pemerintah kecamatan dan stakeholder lainnya, menginisiasi pemberian nama jalan lingkar Lembeh jadi Hanny Sondakh, untuk menghargai jasa mantan walikota tersebut. Bahkan dalam pencanangan nama jalan tersebut kata Mundung, dihadiri langsung oleh Walikota Hengky Honandar. Akan tetapi ternyata diam-diam kata Mundung ternyata pengurus LPM Kecamatan Lembeh Selatan sudah ada yang baru.

“Ini berarti kerja-kerja LPM Lembeh Selatan ilegal jika sudah ada pengurus LPM yang baru di Kecamatan. Padahal nama jalan lingkar Lembeh atas inisiasi LPM Kecamatan dan LPM Kota Bitung. Kami beberapa kali ikut pertemuan untuk pemberian nama jalan mewakili LPM Kota bersama bapak Arthur Lumatauw. Ternyata diam-diam sudah ada pengurus baru. Apakah pemberian nama jalan atas inisiatif LPM, ilegal? Padahal walikota yang hadir,” tegas Mundung.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkot Bitung, Forsman Dandel yang dikonfirmasi, justru bertanya balik apakah SK pengurus LPM yang lama berakhir di 2028 berasal dari provinsi. “Pak coba cek Pengurus Provinsi. Itu SK Provinsi?,” tulis Dandel menjawab pertanyaan lewat WhatsApp. “Dorang Pak pertanyakan di Musda,” tambahnya yang terkesan lempar bola. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.