ilustrasi
Manado – Seorang perempuan bernama Okie Mariana Claudia Salindeho (25), warga Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Sitaro mendatangi Polresta Manado. Pasalnya, Sepeda Motor Honda Beat DB 4136 MS, miliknya raib dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut terjadi di Kawasan Mega Mas, tepatnya di depan Mc Donalds, Kamis (26/9/19) sekitar 23.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, awalnya korban mendatangi Kawasan Megamas untuk mencari makan. Disana dirinya memarkirkan kendaraannya di depan Mc Donalds. Korban pun masuk ke dalam Mc Donalds untuk bertemu dengan temannya.
Setelah bertemu dan usai makan dengan temannya, korban memutuskan untuk pulang ke rumah. Namun, saat korban hendak pulang dirinya menyadari sepeda motor miliknya yang diparkir tersebut di TKP sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.21.6 juta dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
- Dukung Atlet Daerah, Plt. Bupati Sitaro Tinjau Langsung Pemusatan Latihan di God Bless Park Manado
- Gubernur Yulius Sambut Menteri Agama, MTQ XXXI Perkuat Kerukunan dan Toleransi di Sulawesi Utara
- Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, Gubernur Yulius Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung dan Dukung RSUD Naik Tipe C
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan laporan tersebut. “Korban sudah membuat lapaoran dan sementara masih dalam proses penyelidikan pihak Reskrim,” pungkasnya. (Dwi)






