Minsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak mengijinkan warga atau tamu yang berasal dari daerah terjangkit untuk datang di Minsel,dan meminta semua Hukum Tua dan Lurah untuk memperketat posko penjagaan di wilayahnya masing-masing.
Hal itu di katakan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) di sela-sela pembagian APD, bertempat di rumah Dinas Bupati, Selasa (12/05/2020).
Dikatakan Bupati CEP, dirinya merasa bersyukur karena hingga saat ini Kabupaten Minsel belum ada pasien positif corona.
“Untuk meminimalisir penyebaran virus ini, setiap warga atau tamu yang dari luar jangan di ijinkan masuk jika tidak ada kepentingan di Minsel, apalagi yang berasal dari daerah terjangkit covid-19,” Tegas Bupati CEP, seraya meminta petugas Posko memperketat penjagaannya dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Kita harus sayang keluarga dan sehabat kita. Ini untuk mengantisipasi agar virus berbahaya ini tidak ada di Minsel dan hal ini juga untuk memutuskan mata rantai virus corona,” Ujar Bupati CEP.
Ditambahkan Bupati CEP, dirinya terus memantau perkembangan serta penanganan covid-19 setiap saat, sekaligus memberikan arahan kepada petugas. Dan berharap kepada seluruh masyarakat untuk terus berdoa agar virus corona ini segera meninggalkan kita semua, sehingga kita bisa kembali beraktivitas dengan pekerjaan masing-masing.
“Kepada masyarakat untuk terus berdoa dan puasa, agar supaya kita di jaga dan di berikan kekuatan dan kesehatan serta bermohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi covid-19 ini secepatnya berakhir supaya kita bisa beraktivitas seperti biasa.” Ujar Bupati CEP. (QQ)






