Minsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak mengijinkan warga atau tamu yang berasal dari daerah terjangkit untuk datang di Minsel,dan meminta semua Hukum Tua dan Lurah untuk memperketat posko penjagaan di wilayahnya masing-masing.
Hal itu di katakan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) di sela-sela pembagian APD, bertempat di rumah Dinas Bupati, Selasa (12/05/2020).
Dikatakan Bupati CEP, dirinya merasa bersyukur karena hingga saat ini Kabupaten Minsel belum ada pasien positif corona.
“Untuk meminimalisir penyebaran virus ini, setiap warga atau tamu yang dari luar jangan di ijinkan masuk jika tidak ada kepentingan di Minsel, apalagi yang berasal dari daerah terjangkit covid-19,” Tegas Bupati CEP, seraya meminta petugas Posko memperketat penjagaannya dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
“Kita harus sayang keluarga dan sehabat kita. Ini untuk mengantisipasi agar virus berbahaya ini tidak ada di Minsel dan hal ini juga untuk memutuskan mata rantai virus corona,” Ujar Bupati CEP.
Ditambahkan Bupati CEP, dirinya terus memantau perkembangan serta penanganan covid-19 setiap saat, sekaligus memberikan arahan kepada petugas. Dan berharap kepada seluruh masyarakat untuk terus berdoa agar virus corona ini segera meninggalkan kita semua, sehingga kita bisa kembali beraktivitas dengan pekerjaan masing-masing.
“Kepada masyarakat untuk terus berdoa dan puasa, agar supaya kita di jaga dan di berikan kekuatan dan kesehatan serta bermohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi covid-19 ini secepatnya berakhir supaya kita bisa beraktivitas seperti biasa.” Ujar Bupati CEP. (QQ)






