TONDANO, Bupati Minahasa DR. Ir. Royke O. Roring M.Si. IPU. Asean. ENG didampingi Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti penutupan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melalui Via Zoom Meeting. Jumat (18/12/2020).
Penutupan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 Oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi diikututi oleh Bupati Dan Walikota Se -Sulut, Sekda, Inspektur, Ka. BPKAD Minahasa melalui zoom meeting.
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring. M.Si. IPU. Asean. Eng usai ikuti kegiatan menyampaikan di Semester II tahun 2020 Pemerintah Kab. Minahasa menambah rekomendasi selesai tindak lanjut sebanyak 61, naik 5,28% menjadi 81.23%.
“Permasalahan yang terjadi dalam proses tindak lanjut di kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara ada perubahan SOTK dimana perubahan organiasasi mempengaruhi perubahan sistem, penanggungjawab tidak diketahui dalam hal ini pihak ketiga, ASN sudah tidak menjabat, Keberadaan aset rusak atau sudah tidak diketahui.” Ucapnya.
Lanjut Bupati ROR, BPK akan terus memantau proses tindak lanjut ini, dan apabila tidak melaksanakan kewajiban akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berusaha untuk menyelesaikan semua tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Minahasa dengan memacu semua organisasi perangkat Daerah untuk kooperatif dan menidaklanjuti hasil pemeriksaan BPK” ungkap Bupati ROR. (Ronny)









