Minahasa-Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si IPU Asean Eng, menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano, di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel. Senin (24/07/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng. Sc.
Dalam Rapat tersebut Bupati Minahasa memaparkan, RDTR ini akan menjadi acuan dalam perencanaan Dan perizinan pemanfaatan Ruang di 8 kecamatan, seluas 12,933 Ha yang meliputi Kota Tondano dan wilayah keliling danau Tondano kemudian Penetapan RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan serta kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan danau Tondano untuk kesejahteraan rakyat Minahasa.
Turut Mendampingi Bupati Minahasa, Ketua Dewan DPRD Kab. Minahasa Ibu Glady Kandouw SE, Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania, MM, MSI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Sekretaris Dewan, Kabag Hukum, Staf Khusus Bupati bidang Investasi. (Ronny)
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang






