Palu-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morut Tahun Anggaran (TA) 2023 yang belum di audit (unaudited) ke BPK RI Perwakilan Sulteng, di Kota Palu, Kamis (28/03/2024).
Penyerahan LKPD tersebut, merupakan kewajiban Pemda di setiap tahun, untuk dikaji dan dinilai apakah memenuhi standar-standar akuntansi
Pemerintah.
BPK akan melakukan kajian dan pada akhirnya akan memberikan opini terhadap LKPD itu nantinya.
Seperti diketahui, dalam 4 tahun berturut-turut (2019-2022), LKPD Morut selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Dewan Teh Indonesia Siap Dampingi Tomohon Kembangkan Wellness Tourism Berbasis Teh Artisan Lokal
- Kementerian ATR/BPN Dan Kejagung Perkuat Pengamanan Aset, Pulihkan Hak Korban Dan Kerugian Negara
- Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
“Kami berharap LKPD TA 2023 pun nantinya, akan meraih opini WTP juga,” ujar orang nomor satu di Morut itu.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis, tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini telah memberikan masukan, dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan dalam tata kelola Pemerintahan di bumi tepo asa aroa tercinta. BPK RI juga senantiasa menjadi mitra strategis Pemda yang selama ini, turut berkontribusi positif terhadap perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Usai penyerahan laporan tersebut, Bupati Delis, langsung melaksanakan pertemuan intens dengan rekanan PT PLN, dalam rangka percepatan pembangunan SUTET di Morut.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis telah menanda tangani SK Penetapan lokasi pembangunan SUTET yang akan melintas dari Kecamatan Mori Atas hingga Kecamatan Petasia Timur nantinya. (MCDD/NAL)






