Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 236 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga guru tahun 2022.
Seremonial penyerahan SK tersebut, berlangsung di aula kantor Bapelitbangda Morut, Senin (04/09/2023) sore.
Hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, Kacabjari Kolonodale, Andreas Admaji SH MH, 236 guru PPPK penerima SK, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Delis, mengatakan, prosesi seorang guru adalah profesi yang sangat mulia, karena lewat tangan dingin merekalah, tercipta generasi muda masa depan bangsa ini. Ia juga mengatakan, tidak semua orang punya kesempatan seperti bapak dan ibu, bisa menjadi seorang tenaga pendidik.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Bapak dan ibu guru sekalian merupakan ujung tombak terdepan, dalam memajukan bangsa dan daerah ini. Ditangan bapak dan ibu juga, kami titipkan masa depan generasi bangsa ini, “tandas orang nomor satu diMorut itu. (NAL)






