Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 236 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga guru tahun 2022.
Seremonial penyerahan SK tersebut, berlangsung di aula kantor Bapelitbangda Morut, Senin (04/09/2023) sore.
Hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, Kacabjari Kolonodale, Andreas Admaji SH MH, 236 guru PPPK penerima SK, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Delis, mengatakan, prosesi seorang guru adalah profesi yang sangat mulia, karena lewat tangan dingin merekalah, tercipta generasi muda masa depan bangsa ini. Ia juga mengatakan, tidak semua orang punya kesempatan seperti bapak dan ibu, bisa menjadi seorang tenaga pendidik.
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
- Ketua DPRD Thomas Mopili Bersama Komisi III Audiensi Dengan Wamen Transmigrasi, Ini Yang Dibahas
“Bapak dan ibu guru sekalian merupakan ujung tombak terdepan, dalam memajukan bangsa dan daerah ini. Ditangan bapak dan ibu juga, kami titipkan masa depan generasi bangsa ini, “tandas orang nomor satu diMorut itu. (NAL)






