Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 236 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga guru tahun 2022.
Seremonial penyerahan SK tersebut, berlangsung di aula kantor Bapelitbangda Morut, Senin (04/09/2023) sore.
Hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, Kacabjari Kolonodale, Andreas Admaji SH MH, 236 guru PPPK penerima SK, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Delis, mengatakan, prosesi seorang guru adalah profesi yang sangat mulia, karena lewat tangan dingin merekalah, tercipta generasi muda masa depan bangsa ini. Ia juga mengatakan, tidak semua orang punya kesempatan seperti bapak dan ibu, bisa menjadi seorang tenaga pendidik.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Bapak dan ibu guru sekalian merupakan ujung tombak terdepan, dalam memajukan bangsa dan daerah ini. Ditangan bapak dan ibu juga, kami titipkan masa depan generasi bangsa ini, “tandas orang nomor satu diMorut itu. (NAL)






