Pohuwato-Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa bersama tim melakukan koordinasi dan konsultasi, sekaligus menyerahkan proposal bantuan rumah sejahtera terpadu di Direktorat Jendral (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (4/9/2023).
Proposal itu diserahkan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Kadis Sosial, Ramon Abdjul, Kadis Nakertrans, Nizma Sanad, Kabag Pembangunan, Ir. Sadirun, dan anggota PKH Pohuwato yang diterima oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Arif Nahari, Direktorat Jaminan Sosial, Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) dan Kewirausahaan, Rossita Tri Harjanti.
Adapun maksud dan tujuan mereka melakukan konsultasi dan koordinasi itu kata Suharsi, untuk melakukan pengawalan terhadap bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Dijelaskan Wabup Suharsi Igirisa, selain melakukan konsultasi dan koordinasi, juga pemda Pohuwato mengajukan proposal RST dengan sasaran penerima berjumlah 394 calon KPM.
Kemudian untuk PENA yang dapat diajukan dengan jumlah 160 CKPM, untuk SDM PKH Kabupaten Pohuwato sendiri diharapkan agar kiranya dapat ditambah 8 SDM PKH yang nantinya akan ditempatkan di wilayah yang melebihi rasio jumlah KPM.
Menurut Wabup Suharsi, untuk Kabupaten Pohuwato sendiri masih terdapat keluarga miskin yang diharapkan dapat menjadi salah satu perhatian Kementerian Sosial yang kemudian dapat diakomodir melalui sentuhan bantuan sosial, baik melalui RST dan PENA.
“Apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kementerian Sosial atas atensinya yang telah menerima kami pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dan telah membuka ruang untuk melakukan audiensi terkait dengan beberapa permohonan yang telah kami ajukan melalui proposal yang ada”,ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Sosial melalui Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Arif Nahari menyampaikan akan memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Pohuwato atas usulan-usulan program bantuan sosial termasuk RST dan PENA.
“Ia, pihak Kementerian Sosial akan selalu membuka ruang bagi setiap permasalahan yang dihadapi di daerah melalui PKH dan akan melakukan asesmen dan validasi data yang kemudian akan ditindaklanjuti secara terstruktur”,pungkas Arif Nahari.(***)