Pelaku saat diamankan Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado
Manado – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pembuat keributan menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku yakni BL alias Bryan (19) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang. Lelaki yang diketahui pengangguran ini diringkus di salah satu warung yang berada tak jauh dari rumahnya, Selasa (24/12) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sedang membuat keributan dengan menggunakan sajam jenis pisau besi putih di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang.
Bedasarkan informasi tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku berhasil diringkus disalah satu warung yang tak jauh dari rumahnya, sementara barang bukti sajam milik pelaku ditemukan di sofa rumah. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis








