Minut-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat kelembagaan dalam menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Minahasa Utara yang digelar di The Sentra Hotel, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi wadah pembaruan informasi sekaligus penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan partisipatif di Minahasa Utara.
Dua narasumber nasional turut hadir, yakni anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo dan pegiat Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Adnan Manghibbi. Keduanya membahas strategi penguatan kelembagaan pengawasan serta tantangan penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah.
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Rocky Ambar, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang berintegritas.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk terus mengedukasi masyarakat agar partisipasi pengawasan semakin kuat, baik melalui kelompok, komunitas, maupun media,” ujar Rocky.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) internal menjadi fokus utama agar Bawaslu mampu bekerja lebih profesional dan adaptif terhadap dinamika politik.
“Selain peningkatan kapasitas internal, kami juga mendorong kemitraan dengan tokoh masyarakat dan insan pers. Mereka adalah ujung tombak dalam memperkuat demokrasi yang sehat di Minahasa Utara,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Minut menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi yang berorientasi pada keterbukaan, partisipasi, dan keadilan elektoral di daerah. (T3/*)






