Minut– Menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara gencar melakukan koordinasi dengan seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Minahasa Utara, Kamis (6/8/2020).
Hal ini dimaksudkan agar setiap Panwascam yang ada, lebih teliti lagi dalam melakukan pengawasan terkait tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan berakhir pada 13 Agustus mendatang.
Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, sisa waktu tinggal 7 hari untuk kita terus melakukan pengawasan tahapan Coklit.
“Yang harus diperhatikan dan diawasi oleh Panwascam adalah kelengkapan data pemilih antara lain, KTP, KK dan Surat Keterangan”, Jelas Rahman.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal

Adapun Rapat Koordinasi Bawaslu tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu, Pimpinan Bawaslu Minut Rocky Ambar serta staf yang ada di Bawaslu Minut.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Bawaslu Minut Rocky Ambar menguraikan langkah-langkah penting dalam pemuktahiran data pemilih, mengingat batas waktu untuk melakukan Coklit akan berakhir 13 Agustus nanti.
“Saya ingatkan, untuk setiap Laporan Hasil Pengawasan (LPH) agar dapat langsung di upgrade setiap harinya karena sistem penomoran LHP adalah dari Bawaslu RI.”Ujarnya.
Ambar berharap dengan adanya Rakor tersebut, setiap Panwascam dapat terus memperhatikan sistem pemuktahiran data terlebih pada daerah-daerah yang berada pada tingkatan rawan sehingga tidak terjadi kelalaian. (T3)







