Amurang – Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih akhirnya dilantik KPU Minahasa Selatan (Minsel), di Hotel Sutan Raja Amurang, pada Sabtu (29/2/2020).
Pelantikan ini menjadi penutup rangkaian tahapan Pembentukan PPK yang merupakan salah satu tahapan Pilkada 2020.
Sebagaimana diketahui, tahapan pembentukan PPK dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tulis, wawancara, hingga pelantikan dan pengucapan sumpah janji.
Proses pembentukan PPK ini juga tidak luput dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Minsel. Bahkan pengawasan dilakukan hingga saat pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji anggota PPK tersebut.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menilai, anggota PPK yang dilantik adalah orang terbaik dan tepat sebagai panitia pemilihan di tingkat kecamatan.
“Untuk menjadi PPK ini tidak mudah, tetapi harus melewati serangkaian proses seleksi baik tertulis dan wawancara,” tegas Eva.
Dia juga mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang dilantik. “Jabatan ini adalah amanah yang harus diemban untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minsel 2020,” tegasnya. (*)








