Minsel-Maraknya kasus Bullying di wilayah kerja Kejari Minsel/Mitra maka dinilai patut untuk dilakukan pengenalan hukum terhadap anak-anak sekolah agar para siswa-siswi mengetahui dampak hukum bagi para pelaku Bullying.
Dipimpin Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Rumenta Aprina Situmorang, S.H program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahap IV Tahun 2024 digelar dengan tuan rumah SMP Negeri 4 Sinonsayang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 50 siswa Kelas 7, 8 dan Kelas 9 serta para guru,dengan tema “Tindak Pidana Bullying” dengan pemateri dibawakan langsung oleh Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Program Jaksa Masuk sekolah ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang efek daripada pelanggaran hukum termasuk Bullying di lingkungan sekolah dan berharap agar tidak ada lagi kasus-kasus pidana di lingkungan sekolah oleh karena itu sekolah adalah tempat belajar dan menggali ilmu demi masa depan yang baik, ucap Situmorang.
Hadir langsung dalam giat tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Sinonsayang Vemspel Runtuwene, S.Pd dan Kabid DikDas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Minahasa Selatan.
Diakhir kegiatan 10 orang peserta JMS mengajukan pertanyaan terkait materi yang dibawakan oleh Narasumber serta ada beberapa peserta bertanya terkait Hukum dan diberikan Souvenir serta ditutup dengan foto bersama. (*onal_m)