MANADO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2019 telah dirampungkan oleh Bapelitbangda. Sekalipun dalam situasi pandemi Covid-19, tidak menggerus semangat para ASN di lingkup Bapelitbangda Kota Manado.
Ini dibuktikan dengan diselesaikannya LKPJ Tahun 2019 ini sesuai tenggat waktu yang diberikan Walikota Manado.
Secara garis besar Kaban Bapelitbangda Kota Manado DR. Liny Tambajong ST,M.Si melalui Kabid Monev Ir. Fredie M. Telew menjelaskan, LKPJ ini meliputi hasil penyelengggaraan urusan pemerintahan kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan.
“Selain itu, LKPJ ini juga memuat pengelolaan keuangan daerah, baik pendapat belanja daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan umum,” ujarnya.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
Adapun pendapatan daerah bersumber pada pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain yang merupakan pendapatan daerah yang sah.
Di sisi lain, dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tanda bahwa hasil LKPJ Tahun 2019 ini transparan, akuntabel, dan dimanfaatkan seutuhnya untuk Masyarakat Kota Manado.
“Tentunya ini merupakan kebanggaan kita semua di bawah kepemimpinan Pak Walikota dan Wakil Walikota yang sangat luar biasa dan patut dibanggakan,” kunci Fredie. (***)








